Dana Segar untuk Peserta Babak 8 Besar Liga 2
Sebab, kata dia, masih ada hak klub yang harus dilunaskan oleh operator di akhir musim nanti.
"Sama dengan klub Liga 1, klub peserta Liga 2 juga harus mendapat jatah hak siar, terutama klub-klub yang selama ini pertandingannya selalu menjadi langganan tayangan langsung," kata pria asal Semarang itu.
"Di akhir kompetisi nanti, kami akan menuntut hak itu sampai dapat," tegas pria yang juga salah satu anggota Executive Committe (Exco) PSSI itu.
Apa yang diungkapkan oleh Yoyok tersebut, sepertinya bakal sulit terwujud. Sebab, dalam beberapa kali kesempatan, pihak operator sudah menegaskan bahwa, khusus bagi klub Liga 2 tidak lagi mendapatkan hak siar karena sudah dialokasikan oleh operator dalam bentuk dana subsidi semenjak dari penyisihan grup. (ben)
Dana dari PT LIB itu untuk menopang persiapan tim jelang tampil di babak 8 besar liga 2. Dana subsidi itu sudah sesuai dengan kesepakatan awal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Buntut Insiden Pemain ke-12 saat Jumpa Barito Putera, PSM Makassar Mendapat Sanksi Ini
- Sikap PT LIB soal Kerusuhan Suporter Seusai Duel Persib vs Persija
- Kata PT LIB Soal Penundaan Liga 1
- PT LIB Gelontorkan Rp 100 Miliar Lebih untuk VAR di Liga 1, Dipakai Mulai Tahun Depan
- SOS Dorong Klub Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain Didegradasi
- Persebaya Minta Polisi Tangkap Provokator di Laga Melawan Persija