Dana Seleksi Hakim Tipikor Mepet
Rabu, 24 November 2010 – 06:19 WIB
MA juga akan membuka seleksi gelombang tiga. Jumlah hakim yang akan diseleksi pada gelombang tiga pun dibatasi. Yakni sebanyak 13 orang. Karena itu, pihaknya akan membutuhkan anggaran yang lebih besar. "Mau tidak mau (anggaran yang lebih besar), karena undang-undanganya mengatur demikan. Harus ada anggaran untuk itu," jelas mantan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial itu.
Baca Juga:
Disinggung tentang sedikitnya pelamar yang lolos seleksi, Harifin mengatakan bahwa pihaknya sangat selektif memilih hakim Tipikor. Menurutnya, MA memang memperketat proses seleksi tersebut. "Lebih baik sulit sekarang, dari pada susah ke depannya," imbuhnya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan meloloskan hakim yang memang tidak layak untuk lolos. Dia tidak membenarkan jika untuk memenuhi kuota maka MA akan mempermudah untuk meloloskan para hakim Tipikor. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Senin (22/11) MA mengumumkan 38 nama calon Hakim Tipikor. Rinciannya, 12 orang di daerah hukum PT Bandung, 14 orang di PT Surabaya, dan 12 orang di PT Semarang. (kuh)
JAKARTA - Proses seleksi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) nampaknya akan mengalami banyak kendala. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat