Dana Sepakbola Rawan Dikorupsi
Minggu, 09 Januari 2011 – 07:21 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikan. Namun, penggunaan kas daerah yang rawan diselewengkan tersebut harus diawasi dan dipertanggungjawabkan pengelolaannya oleh pemerintah daerah. Senada dengan Haryono, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menyatakan, perlu perbaikan sistem pengelolaan anggaran untuk klub sepak bola tersebut. "Jadi sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut dapat transparan dan akuntabel," katanya, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin.
"Tidak perlu dihentikan (penggunaan APBD kepada klub sepakbola). Yang penting pengawasan dan pertanggungjawaban dari penggunaan APBD oleh pemerintah terkait," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi Jawa Pos kemarin (8/1).
Baca Juga:
Meski begitu, Haryono menekankan, sebaiknya jatah APBD bagi klub-klub sepakbola tidak diberikan secara langsung. Melainkan, diwujudkan dalam bentuk program, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana anggaran. "Ya, pemerintah kan juga perlu menghidupkan olahraga. Tapi jangan memberikan dana langsung, mungkin bisa dalam bentuk program," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikan. Namun,
BERITA TERKAIT
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada