Dana Sepakbola Rawan Dikorupsi
Minggu, 09 Januari 2011 – 07:21 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikan. Namun, penggunaan kas daerah yang rawan diselewengkan tersebut harus diawasi dan dipertanggungjawabkan pengelolaannya oleh pemerintah daerah. Senada dengan Haryono, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menyatakan, perlu perbaikan sistem pengelolaan anggaran untuk klub sepak bola tersebut. "Jadi sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut dapat transparan dan akuntabel," katanya, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin.
"Tidak perlu dihentikan (penggunaan APBD kepada klub sepakbola). Yang penting pengawasan dan pertanggungjawaban dari penggunaan APBD oleh pemerintah terkait," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi Jawa Pos kemarin (8/1).
Baca Juga:
Meski begitu, Haryono menekankan, sebaiknya jatah APBD bagi klub-klub sepakbola tidak diberikan secara langsung. Melainkan, diwujudkan dalam bentuk program, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana anggaran. "Ya, pemerintah kan juga perlu menghidupkan olahraga. Tapi jangan memberikan dana langsung, mungkin bisa dalam bentuk program," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikan. Namun,
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak