Dana Sepakbola Rawan Dikorupsi
Minggu, 09 Januari 2011 – 07:21 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikan. Namun, penggunaan kas daerah yang rawan diselewengkan tersebut harus diawasi dan dipertanggungjawabkan pengelolaannya oleh pemerintah daerah. Senada dengan Haryono, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin menyatakan, perlu perbaikan sistem pengelolaan anggaran untuk klub sepak bola tersebut. "Jadi sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut dapat transparan dan akuntabel," katanya, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin.
"Tidak perlu dihentikan (penggunaan APBD kepada klub sepakbola). Yang penting pengawasan dan pertanggungjawaban dari penggunaan APBD oleh pemerintah terkait," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat dihubungi Jawa Pos kemarin (8/1).
Baca Juga:
Meski begitu, Haryono menekankan, sebaiknya jatah APBD bagi klub-klub sepakbola tidak diberikan secara langsung. Melainkan, diwujudkan dalam bentuk program, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan dana anggaran. "Ya, pemerintah kan juga perlu menghidupkan olahraga. Tapi jangan memberikan dana langsung, mungkin bisa dalam bentuk program," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikan. Namun,
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau