Dana Sepakbola Rawan Dikorupsi

Dana Sepakbola Rawan Dikorupsi
Foto: Dok.JPPhoto
Di bagian lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) tetap menuntut penghentian penggunaan dana APBD untuk klub sepakbola. "Mereka menilai, dana yang berasal dari kas daerah itu membuat klub-klub tersebut tidak mandiri secara finansial. "Penggunaan dana APBD untuk membiayai klub sepak bola, rawan penyimpangan. Suap menyuap dan korupsi menjadi penyebab terpuruknya sepak bola Indonesia," papar Koordinator ICW Danang Widoyoko, di Jakarta, kemarin.

Di samping itu, penggunaan dana APBD untuk pembiayaan klub-klub tersebut, juga rawan dijadikan komoditas politik, seperti pilkada. Pengelolaan klub oleh pejabat daerah juga menyebabkan klub tidak maju, karena tidak dikelola oleh staf profesional. Untuk itu, ICW tetap mendesak pemerintah segera menghentikan penggunaan dana APBD oleh 18 klub Liga Super Indonesia (ISL) ditambah 36 klub divisi utama. "Dengan asumsi, setiap klub LSI mendapat Rp 20 miliar dan klub divisi utama Rp 10 miliar, berarti tiap tahun mereka menghabiskan Rp 720 miliar. Padahal, ada banyak bidang seperti pendidikan dan kesehatan yang butuh anggaran besar," urainya.

Sementara itu, menyoal surat pemanggilan Sekjen PSSI Nugraha Besoes, terkait konfirmasi dugaan gratifikasi berupa tiket kepada sejumlah pejabat pada laga piala AFF 2010 lalu, KPK hingga kini belum mendapat respons dari pihak yang bersangkutan. "Belum ada (surat balasannya) dari PSSI," ujar Haryono.

Meski begitu, Haryono menegaskan, KPK segera meminta pertanggungjawaban kepada PSSI, terkait pengelolaan dana olahraga yang  bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), termasuk di dalamnya persoalan tiket tersebut. "Kami tetap akan minta penjelasan dan pertanggungjawaban dari mereka," tegasnya. (ken/agm)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap penggunaan dana APBD untuk menghidupi sejumlah klub sepakbola tidak perlu dihentikan. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News