Dana Sertifikasi Guru Dipotong
jpnn.com - TASIK – Dana sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya diduga dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pemotongan sertifikasi per guru bisa mencapai Rp 600 ribu.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang tenaga pendidik di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Tasikmalaya yang ingin identitasnya dirahasiakan.
Guru MTs ini menerangkan pemotongan dana sertifikasi dilakukan pada tanggal 4 Januari 2014 yang dicairkan di Bank BRI Singaparna. Semua penerima sertifikasi yang hadir mencapai sekitar 286 honorer angkatan 2012 dan PNS sekitar 100 orang. Semuanya dikumpulkan untuk pengambilan buku tabungan sama ATM sekaligus bisa dicairkan. “Jumlah yang diterima satu kali gaji,” katanya.
Dari penelusurannya, kata dia, pemotongan sertifikasi masing-masing tenaga honorer mencapai Rp 600 ribu per orang. Sedangkan untuk PNS sesuai dengan informasi mencapai Rp 75 ribu per bulan. Kalau dikali 10 mencapai Rp 750 ribu.
Saat dana sertifikasi itu dipotong, kata dia, tidak ada penjelasan apapun dari instansi terkait. Penerima sertifikasi hanya diminta identitas atau bukti mengajar 24 jam. Surat keterangan mengajar tersebut diberikan kepada petugas kemenag, sekaligus setor sebagian dana sertifikasi sesuai dengan permintaan. “Ini baru pertama kali dilaksanakan, karena sertifikasinya juga kan baru,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya Drs H Dadang Romansyah MSi mengaku pernah menerima informasi adanya dugaan pemotongan sertifikasi melalui pesan singkat seminggu setelah pencairan. Dengan adanya informasi tersebut, dia langsung mengumpulkan kepala seksi dan staf bagian pengurusan sertifikasi.
Setelah informasi itu dikonfirmasikan, tidak ada satu pun bawahannya yang mengakui telah memotong dana sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Tasikmalaya. Namun, tidak memungkiri ada petugas kemenag yang menerima uang dari guru seikhlasnya.
“Tapi meskipun ada yang memberi dengan ikhlas saya sudah mengimbau harus segera dikembalikan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) melalui sambungan telepon.
TASIK – Dana sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya diduga dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer