Dana Sertifikasi Guru Kurang Rp9,6 M
Jumat, 22 Maret 2013 – 10:13 WIB
Menurutnya, bagi 608 guru yang lulus sertifikasi pada tahun 2011 belum dialokasikan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Tentunya, bagi guru harus bersabar menunggu pencairan dana sertifikasi untuk lima bulan lagi.
“Intinya, kita setiap triwulan melaporkan kekurangan dana itu kepada Pemerintah Pusat, tapi sampai saat ini belum mendapatkan kabar terhadap sisa pembayaran dana sertifikasi bagi 608 guru tersebut sebesar Rp 9,6 miliar, dari pusat,”terangnya. (*)
ACEHUTARA--Pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Utara, bagi 608 guru masih mengalami kekurangan hingga mencapai Rp 9,6 miliar tahun 2012. Akibatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer