Dana Sertifikasi Guru Kurang Rp9,6 M
Jumat, 22 Maret 2013 – 10:13 WIB

Dana Sertifikasi Guru Kurang Rp9,6 M
Menurutnya, bagi 608 guru yang lulus sertifikasi pada tahun 2011 belum dialokasikan dalam Peraturan Menteri Keuangan. Tentunya, bagi guru harus bersabar menunggu pencairan dana sertifikasi untuk lima bulan lagi.
“Intinya, kita setiap triwulan melaporkan kekurangan dana itu kepada Pemerintah Pusat, tapi sampai saat ini belum mendapatkan kabar terhadap sisa pembayaran dana sertifikasi bagi 608 guru tersebut sebesar Rp 9,6 miliar, dari pusat,”terangnya. (*)
ACEHUTARA--Pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Utara, bagi 608 guru masih mengalami kekurangan hingga mencapai Rp 9,6 miliar tahun 2012. Akibatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025