Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah

jpnn.com - Dana sertifikasi guru baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah disalurkan.
Penyaluran dana sertifikasi guru tersebut disalurkan melalui Dinas Pendidikan.
Dana sertifikasi guru yang disalurkan merupakan untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus, September) tahun 2024 dengan sebesar Rp 8,33 miliar lebih untuk 601 pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya Zulkifli pun memerinci jumlah guru penerima dana sertifikasi tersebut.
"Dana sertifikasi yang sudah kami salurkan ini diperuntukkan bagi 566 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan 35 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata dia di Nagan Raya, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan pembayaran dana tunjangan khusus guru (TKG) kepada 17 orang guru berstatus ASN.
Jumlah dana tunjangan TKG yang sudah disalurkan sebanyak Rp 222 juta lebih.
Zulkifli mengatakan penyaluran dana sertifikasi 601 orang guru tersebut telah dibayarkan melalui masing-masing rekening penerima sertifikasi, termasuk dana tunjangan khusus guru.
Dana sertifikasi guru PNS maupun PPPK telah ditransfer ke rekening. Termasuk dana tunjangan khusus guru (TKG). Silakan cek rekening.
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA