Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
jpnn.com - Dana sertifikasi guru baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh telah disalurkan.
Penyaluran dana sertifikasi guru tersebut disalurkan melalui Dinas Pendidikan.
Dana sertifikasi guru yang disalurkan merupakan untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus, September) tahun 2024 dengan sebesar Rp 8,33 miliar lebih untuk 601 pendidik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya Zulkifli pun memerinci jumlah guru penerima dana sertifikasi tersebut.
"Dana sertifikasi yang sudah kami salurkan ini diperuntukkan bagi 566 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan 35 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata dia di Nagan Raya, Selasa (12/11/2024).
Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan pembayaran dana tunjangan khusus guru (TKG) kepada 17 orang guru berstatus ASN.
Jumlah dana tunjangan TKG yang sudah disalurkan sebanyak Rp 222 juta lebih.
Zulkifli mengatakan penyaluran dana sertifikasi 601 orang guru tersebut telah dibayarkan melalui masing-masing rekening penerima sertifikasi, termasuk dana tunjangan khusus guru.
Dana sertifikasi guru PNS maupun PPPK telah ditransfer ke rekening. Termasuk dana tunjangan khusus guru (TKG). Silakan cek rekening.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja