Dana Sertifikasi Guru Rawan Diselewengkan
Ia menambahkan, Ombudsman akan memperdalam hasil klarifikasi dengan sejumlah pihak untuk membuat sebuah rekomendasi. Salah satunya, rekomendasi untuk menghapus prosedur-prosedur pencairan tunjangan yang membuka peluang terjadinya pungli dan manipulasi. ”Para guru jangan mudah memberikan uang apapun namanya kepada oknum-oknum tertentu. Karena tunjangan sertifikasi sudah jelas nama-nama penerimanya,’’ tegasnya.
Tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi para guru di Provinsi NTB tahun 2012 selama dua bulan mencapai Rp 98,6 miliar. Di Kota Mataram, penerima tunjangan sertifikasi sebanyak 2.516 guru PNS dan 102 guru non PNS. Untuk tahun 2013, pencairan triwulan I berjalan mulus. Namun untuk triwulan II, baru sebagian guru yang menerima tunjangan sertifikasinya. (cr-ili)
MATARAM-Pencairan dana sertifikasi guru rawan penyelewengan dan pungutan liar (pungli). Sebab dana yang ditransfer pemerintah pusat harus mampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius