Dana Sertifikasi Guru Rawan Diselewengkan

Ia menambahkan, Ombudsman akan memperdalam hasil klarifikasi dengan sejumlah pihak untuk membuat sebuah rekomendasi. Salah satunya, rekomendasi untuk menghapus prosedur-prosedur pencairan tunjangan yang membuka peluang terjadinya pungli dan manipulasi. ”Para guru jangan mudah memberikan uang apapun namanya kepada oknum-oknum tertentu. Karena tunjangan sertifikasi sudah jelas nama-nama penerimanya,’’ tegasnya.
Tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi bagi para guru di Provinsi NTB tahun 2012 selama dua bulan mencapai Rp 98,6 miliar. Di Kota Mataram, penerima tunjangan sertifikasi sebanyak 2.516 guru PNS dan 102 guru non PNS. Untuk tahun 2013, pencairan triwulan I berjalan mulus. Namun untuk triwulan II, baru sebagian guru yang menerima tunjangan sertifikasinya. (cr-ili)
MATARAM-Pencairan dana sertifikasi guru rawan penyelewengan dan pungutan liar (pungli). Sebab dana yang ditransfer pemerintah pusat harus mampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
- Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Feby Deru Nilai Kegiatan Donor Darah Bermanfaat bagi Masyarakat