Dana Sertifikasi Guru Tersendat dari Pusat
Rabu, 13 Juni 2012 – 07:19 WIB
Sulistyo tidak sepenuhnya menyalahkan Walikota Siantar Hulman Sitorus. Memang, lanjutnya, untuk dana insentif itu semacam dana untuk kesejahteraan guru. Untuk dana insentif ini, jika sudah dianggarkan di APBD tapi belum juga dicairkan, memang menjadi tanggung jawab pemda.
Baca Juga:
Hanya saja, untuk dana sertifikasi guru, bisa jadi karena belum ada kucuran dari pemerintah pusat. Sulistyo mengatakan, pengelolaan dana sertifikasi guru ini memang tidak beres. Sesuai ketentuan, mestinya dana sertifikasi ini cair setiap tiga bulan sekali.
Sulistyo mengaku tidak tahu apakah dana sertifikasi guru untuk Kota Siantar, untuk Desember 2011, sudah dikucurkan dari pusat atau belum. Tapi kalau ternyata belum, mestinya walikota yang mengurusnya ke pusat.
"Karena tak bisa para guru mengurusnya sendiri ke pusat," ujar Sulistyo. Dikatakan juga, jika guru mengurus sendiri ke pusat, paling hanya akan diping-pong. Menurut Sulis, seringkali pusat mengatakan dana sertifikasi sudah semuanya dikirim ke daerah. Sementara, daerah mengaku belum menerimanya. "Memang ada yang tidak beres," cetusnya.
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof Sulistyo mengungkapkan kekesalannya terkait leletnya pencairan dana sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa