Dana Sertifikasi Guru Tertunda
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:45 WIB

Dana Sertifikasi Guru Tertunda
KOTA-- Keterlambatan dalam melakukan pengajuan permintaan pencairan dana sertifikasi guru diakui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Disdik mengaku keterlambatan ini dikarenakan akibat aplikasi keuangan pada APBD perubahan Kota Pekanbaru belum selesai. Menyikapi persoalan ini, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Pemko Pekanbaru, Dasrizal SE MM kepada Riau Pos mengatakan, jika memang Disdik ingin mengajukan permintaan pencairan dana sertifikasi tersebut sebenarnya tidak ada masalah. Karena dananya sudah di transper oleh pemerintah pusat, dan sekarang dananya sudah berada di kas daerah.
Hal tersebut dijelaskan, Kepala Bagian Keuangan Disdik Kota Pekanbaru, Z Bastian kepada Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (11/10) melalui telepon selulernya. Menurutnya, diawal permohonan pencairan dana sertifikasi keuangan itu sudah pernah diajukan ke keuangan daerah sekretariat Pemko. Akan tetapi karena belum selesainya aplikasi keuangan pada APBD perubahan, sehingga permintaan pencairannya terpaksa ditunda terlebih dahulu.
Baca Juga:
"Kalau kita tetap memaksakan untuk mengajukan permintaan pencairan dana sertifikasi itu, maka dana yang ada itu tidak mencukupi. Kalau APBD perubahan sudah bisa dicairkan barulah kita bisa mengajukan permintaan pencairan lagi. Karena pagu anggaran dana sertifikasi yang dianggarkan pada APBD murni 2012 hanya sebesar Rp62 miliar," ungkapnya.
Baca Juga:
KOTA-- Keterlambatan dalam melakukan pengajuan permintaan pencairan dana sertifikasi guru diakui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Disdik mengaku
BERITA TERKAIT
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama
- Senat Akademik UPI Tuntut Aturan Pemilihan Rektor Diubah