Dana Sertifikasi Guru Tertunda
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:45 WIB
"Sebenarnya kalau Disdik mau mengajukan permintaan bisa saja, tidak mesti menunggu APBD Perubahan disahkan juga. Karena dana untuk sertifikasi dan non sertifikasi guru itu sendiri sudah ada di kas daerah," ungkapnya.
Anggaran dana sebesar Rp62 miliar yang berada di APBD murni itu kata Dasrizal memang tidak salah. Karena pada saat penyusunan APBN, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta data tentang jumlah guru yang sudah lulus sertifikasi dan non sertifikasi pada tahun 2012. Dikarenakan datanya belum ada, maka data yang dipakai adalah data guru sertifikasi dan non sertifikasi pada tahun 2011 lalu, yang besar anggarannya Rp62 miliar.
"Sekarang angka berapa jumlah guru sertifikasi dan non serfikasi secara keseluruhannya sudah di dapat, data inilah yang kita sesuaikan di dalam APBD perubahan. Dimana jumlah dana yang harus di transper oleh pemerintah secara keseluruhan dalam tahun 2012 sebesar Rp94 miliar. Jadi tidak ada kaitannya dengan permintaan pencairan," terangnya.(lim)
KOTA-- Keterlambatan dalam melakukan pengajuan permintaan pencairan dana sertifikasi guru diakui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Disdik mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer