Dana Sertifikasi Guru Tertunda
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:45 WIB

Dana Sertifikasi Guru Tertunda
"Sebenarnya kalau Disdik mau mengajukan permintaan bisa saja, tidak mesti menunggu APBD Perubahan disahkan juga. Karena dana untuk sertifikasi dan non sertifikasi guru itu sendiri sudah ada di kas daerah," ungkapnya.
Anggaran dana sebesar Rp62 miliar yang berada di APBD murni itu kata Dasrizal memang tidak salah. Karena pada saat penyusunan APBN, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta data tentang jumlah guru yang sudah lulus sertifikasi dan non sertifikasi pada tahun 2012. Dikarenakan datanya belum ada, maka data yang dipakai adalah data guru sertifikasi dan non sertifikasi pada tahun 2011 lalu, yang besar anggarannya Rp62 miliar.
"Sekarang angka berapa jumlah guru sertifikasi dan non serfikasi secara keseluruhannya sudah di dapat, data inilah yang kita sesuaikan di dalam APBD perubahan. Dimana jumlah dana yang harus di transper oleh pemerintah secara keseluruhan dalam tahun 2012 sebesar Rp94 miliar. Jadi tidak ada kaitannya dengan permintaan pencairan," terangnya.(lim)
KOTA-- Keterlambatan dalam melakukan pengajuan permintaan pencairan dana sertifikasi guru diakui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Disdik mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan