Dana Siluman Para Kandidat Sulit Dilacak
Jumat, 20 Juli 2012 – 16:37 WIB
JAKARTA - Para pengusaha-pengusaha besar, termasuk pengusaha 'hitam', disinyalir sudah mulai menggelontorkan dana ke sejumlah kandidat calon kepala daerah di daerah yang akan menggelar pemilukada. Tapi masalahnya, bisa saja dana siluman dari para donator kelas kakap masuk ke rekening lain, yang tidak didaftarkan ke KPUD. "Apalagi tidak ada kewajiban agar rekening pribadi calon dan tim suksesnya dilaporkan ke KPU," terang Daniel.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengakui tidak mampu membendung dan menindak para kandidat yang tidak jelas sumber dananya. "Dana siluman sangat terasa tapi tidak nampak. Jadi, memang sulit untuk ditindak," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, kepada koran ini di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/7).
Baca Juga:
Mengapa? Daniel menjelaskan, sesuai ketentuan, para kandidat hanya punya kewajiban menyerahkan rekeningnya ke KPU Daerah. Dari rekening ini, jika Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana yang tidak wajar, maka si calon bisa ditindak dan bisa dikenai tindak pidana pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA - Para pengusaha-pengusaha besar, termasuk pengusaha 'hitam', disinyalir sudah mulai menggelontorkan dana ke sejumlah kandidat calon kepala
BERITA TERKAIT
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Survei Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy-Seno 57,9 Persen, Kalahkan Isran-Hadi
- Kampanye di Jember, Risma Serap Aspirasi Nelayan hingga Gen Z
- PDIP Merespons Dugaan Pengerahan Kades untuk Memenangkan Paslon di Pilgub Jateng
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang