Dana Siluman Para Kandidat Sulit Dilacak
Jumat, 20 Juli 2012 – 16:37 WIB
JAKARTA - Para pengusaha-pengusaha besar, termasuk pengusaha 'hitam', disinyalir sudah mulai menggelontorkan dana ke sejumlah kandidat calon kepala daerah di daerah yang akan menggelar pemilukada. Tapi masalahnya, bisa saja dana siluman dari para donator kelas kakap masuk ke rekening lain, yang tidak didaftarkan ke KPUD. "Apalagi tidak ada kewajiban agar rekening pribadi calon dan tim suksesnya dilaporkan ke KPU," terang Daniel.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengakui tidak mampu membendung dan menindak para kandidat yang tidak jelas sumber dananya. "Dana siluman sangat terasa tapi tidak nampak. Jadi, memang sulit untuk ditindak," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, kepada koran ini di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/7).
Baca Juga:
Mengapa? Daniel menjelaskan, sesuai ketentuan, para kandidat hanya punya kewajiban menyerahkan rekeningnya ke KPU Daerah. Dari rekening ini, jika Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana yang tidak wajar, maka si calon bisa ditindak dan bisa dikenai tindak pidana pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA - Para pengusaha-pengusaha besar, termasuk pengusaha 'hitam', disinyalir sudah mulai menggelontorkan dana ke sejumlah kandidat calon kepala
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK