Dana Simpanan Pemda di Bank Tinggal Rp 83 Triliun
jpnn.com - jpnn.com - Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan serapan anggaran cukup berhasil.
Hingga akhir Desember 2016, dana simpanan pemda di perbankan tinggal Rp 83,3 triliun.
Jumlah lebih kecil bila dibandingkan dengan Desember 2015 sebesar Rp 99,68 triliun.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo menuturkan, dana menganggur di perbankan itu telah sesuai dengan target, yakni kurang dari Rp 85 triliun.
Menurut Boediarso, posisi dana pemda di perbankan pada Desember 2016 juga lebih rendah Rp 114,94 triliun jika dibandingkan dengan November 2016 yang mencapai Rp 198,79 triliun.
Di antara total angka tersebut, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) mencapai Rp 28,16 triliun.
Jumlah itu lebih rendah Rp 32,44 triliun dari posisi November 2016 sebesar Rp 60,61 triliun.
Sementara itu, lanjut Boediarso, saldo simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) di perbankan pada akhir Desember 2016 mencapai Rp 41,47 triliun.
Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan serapan anggaran cukup berhasil.
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- BTN Raih 2 Penghargaan di Ajang Global Retail Banking Innovation Awards 2024
- IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek
- SuperApp BYOND by BSI, Hadirkan 130 Fitur Layanan yang Aman Diakses
- Teknologi Peruri Graph Analytic Bantu Amankan Data BPR-BPRS
- BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Peserta Mencapai 13.200 Orang