Dana Sosial di Pemda Minim
Kamis, 09 Desember 2010 – 20:10 WIB
Seharusnya, lanjut Toto, dengan otonomisasi daerah, pemda berkewajiban membiayai panti sosial yang dihibahkan pusat. Sebab, pusat tidak mungkin terus menerus membiayai operasional panti sosial di daerah.
"Kita sudah bangun pantinya, yang merawat dan menjalankannya ya pemda dong. Ini pemda malah cuek dan malah menyalahkan pusat yang tidak mengalirkan dana ke daerah," terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Sosial menyoroti tingginya ketergantungan daerah akan dana pusat. Hal ini dilihat dari minimnya pengalokasian dana oleh Pemda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau