Dana Stimulus untuk Industri Kreatif
Kamis, 11 Maret 2010 – 19:00 WIB
JAKARTA - Dalam APBN 2010, pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus fiskal dalam bentuk Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sekitar Rp 2 triliun. Namun yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru sekitar Rp 1,53 triliun. Sedangkan sisanya, diharapkan dapat segera dialokasikan ke sektor industri lainnya yang membutuhkan.
Kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Kamis (11/3), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa Kemenkeu akan melakukan seleksi selektif untuk menetapkan sektor industri terpilih yang akan mendapatkan dana stimulus fiskal ini, dengan sisa dana dalam bentuk BMDTP yang masih sekitar Rp 500 miliar.
Baca Juga:
"Saat ini sedang kita evaluasi serius untuk beberapa industri kreatif. Memang belum direkomendasikan, namun ada sekitar empat sektor yang sedang menunggu evaluasi, yaitu perikanan, perfilman, pertambangan, serta perhubungan. Tapi ini untuk BMDTP saja," kata Anggito.
Dari keempat sektor tersebut, menurut Anggito, masih sedang dilakukan penilaian lebih mendalam, guna mengetahui sektor-sektor mana saja yang kiranya layak mendapatkan insentif fiskal. Dalam penentuan ini pula katanya, tidak ada penilaian skala prioritas, melainkan harus sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
JAKARTA - Dalam APBN 2010, pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus fiskal dalam bentuk Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sekitar Rp 2
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru