Dana Suap Bukan APBD
Rabu, 14 Juli 2010 – 15:25 WIB
’’Alasannya macam-macam lah. Mulai dari membayar sisa kontrak pemain dan kepentingan klub. Sementara dana Persipasi tinggal Rp750 juta,’’ ujarnya menirukan permintaan manajer Persipasi yang juga sekda, sambil meminta namanya tak disebutkan.
Baca Juga:
Ketika masalah itu ditanyakan ke KPK, Haryono menjawab diplomatis. Dia malah menyatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan kembali menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat ini di luar pejabat Pemkot Bekasi dalam kasus ini. “Kalau terdapat bukti-bukti lain, itu bisa saja merembet ke yang lain atau ke non PNS,” paparnya.
Lebih jauh dikatakan Haryono, penetapan tersangka baru kasus suap merujuk kepada beberapa hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti yang dikantongi KPK. “Kita akan terus mengembangkan kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Penindakan KPK, Chandra M Hamzah ikut menegaskan akan menelusuri dan menuntaskan kasus suap pejabat Pemkot kepada auditor BPK Jabar. “KPK akan kejar terus siapa yang ada dibalik suap ini sampai tuntas,” katanya.
JAKARTA –Babak baru kasus dugaan suap menyuap pejabat BPK Jawa Barat oleh pejabat Pemkot Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS