Dana Tak Jelas, Jadwal Pilgub Molor Terus
Minggu, 03 Januari 2010 – 07:41 WIB
Untuk diketahui, bahwa proses perekrutan Panwas Pilkada sempat menjadi perdebatan antara KPUD dengan Panwaslu. Dimana sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan surat keputusan tentang perekrutan kembali anggota Panwaslu menjadi Panwas Pilkada. Namun, keputusan tersebut menjadi mentah, setelah dikeluarkannya surat keputusan bersama (SKB) antara KPU dengan Bawaslu. Dalam SKB tersebut, pihak Bawaslu berhak melaksanakan perekrutan kembali Panwas Pilkada sesuai dengan UU yang berlaku. Sementara itu, untuk posisi Panwaslu saat ini, jelas akan mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan ketiga nama anggota Panwaslu, yakni, Salahuddin, Aldrin dan Maroli tak mengikuti proses perekrutan sesuai dengan aturan yang ada. (wne,pin,sam/jpnn)
JAMBI -- KPUD Jambi masih gamang untuk melakukan tahapan pilkada gubernur Jambi tahun ini. Pasalnya, pemda bersama DPRD belum mengeluarkan keputusan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu