Dana Talangan Sea Games 1997 Bukan Untuk Kepentingan Pribadi Bambang Trihatmodjo
jpnn.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan dana Talangan Sea Games XIX sama sekali tidak dipakai untuk kepentingan pribadi Bambang Trihatmodjo.
Menurut Hardjuno, Bambang Trihatmodjo justru banyak mengeluarkan dana pribadi guna mendukung kesuksesan pesta Olahraga Negara-Negara Asia Tenggara ini.
“Pak Bambang Trihatmodjo ikut mengeluarkan uang pribadi dan aset untuk mendukung kelancaran kegiatan Sea Games tersebut," kata Hardjuno di Jakarta, Rabu (1/12).
“Pak Bambang Trihatmodjo banyak berkorban untuk Sea Games 1997 ini."
Pernyataan Hardjuno ini diperkuat keterangan Direktur Utama PT Tata Insani Mukti (TIM) yang juga Ketua Harian Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997, Bambang Riyadi Soegomo.
Bambang Soegomo dihadirkan sebagai saksi fakta dalam persidangan lanjutan kasus dana Talangan Sea Games XIX di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta, Selasa (30/11) memastikan dana talangan Sea Games 1997 tersebut tidak masuk kantong pribadi Bambang Trihatmodjo.
"Malah saya dan pak Bambang Trihatmodjo itu banyak keluar uang untuk kelancaran acara itu," kata Bambang di Jakarta, Selasa (30/11).
Hardjuno memastikan tidak sepeser pun dana talangan itu masuk ke rekening Bambang Trihatmodjo.
Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan dana Talangan Sea Games XIX sama sekali tidak dipakai untuk kepentingan pribadi Bambang Trihatmodjo.
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Ini Alasan Hotman Paris Menolak Tawaran Jadi Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Oh Ternyata