Dana Tanggap Bencana, Setiap Provinsi Terima Rp1,5 Miliar
Kamis, 21 Juli 2011 – 20:33 WIB
JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi bakal mendapat kucuran dana untuk kegiatan tanggap bencana di daerah masing-masing. Bantuan sebesar Rp1,5 miliar untuk masing-masing BPBD diperoleh dari anggaran dekonsentrasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pemberian bantuan tersebut setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan/MoU antara Sekda provinsi se-indonesia selaku Kepala BPBD Provinsi dengan Sekretaris Utama BNPB, Ir Fatchul Hadi di Hotel Millennium, Jakarta, Kamis (21/3).
Penandatanganan MoU terkait bantaun itu sempat dipertanayakan bahkan sampai ditolak oleh beberapa Kepala BPBD. Alasan mereka, setiap pemberikan bantuan dari pusat tidak pernah dilakukan MoU. Hal ini dikhawatirkan akan dipersoalkan di kemudian hari sebagai bentuk korupsi lantaran dasar hukumnya dipersoalkan.
Setelah melalui perdebatan yang cukup alot dan juga diberikan penjelasan, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa bantuan tersebut diterima dengan proses administrasi yang jelas.
JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi bakal mendapat kucuran dana untuk kegiatan tanggap bencana di daerah masing-masing.
BERITA TERKAIT
- Mentan Sebut Pemerintah Anggarkan 12 Triliun Untuk Irigasi Pertanian
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan