Dana Taspen Rp 110 M Dibobol
Jumat, 01 April 2011 – 07:25 WIB
JAKARTA -- Pembobolan dana nasabah yang melibatkan orang dalam kembali terjadi. Kali ini yang dibobol adalah dana Taspen Rp 100 miliar yang melibatkan wakil kepala cabang Bank BNI Cabang Margonda, Simprug, Jakarta Selatan, berinisial JKD. Pria berusia 36 tahun itu kini ditahan aparat Satuan Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) Polda Metro Jaya. Kasat Fismondev Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar menyatakan, pihaknya menangkap Fadilah karena terlibat pemalsuan data kredit untuk membobol dana BNI Rp 4,5 miliar. "Tapi, begitu ditangkap dua hari lalu, ternyata AF ini buron Satuan Kamneg (Keamanan Negara) Polda Metro Jaya dalam kasus pembobolan dana Taspen (Bank Mandiri) 2009," terang Aris.
Selain JKD, polisi menangkap warga Tambun, Bekasi, berinisial AF, 38, yang merupakan otak komplotan pembobol dan tiga anak buahnya. Yakni, NCH, 39, warga Cijantung, Depok; UK, 48, warga Pisangan Timur, Jakarta Timur; serta SHP, 40, warga Pondok Aren, Jakarta Timur.
Sejak dua tahun lalu AF menjadi buron polisi karena terlibat pembobolan dana Taspen Rp 110 miliar. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Ahmad Fadillah mendapat komisi Rp 15 miliar dalam pembobolan dana Taspen itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pembobolan dana nasabah yang melibatkan orang dalam kembali terjadi. Kali ini yang dibobol adalah dana Taspen Rp 100 miliar yang melibatkan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground