Dana Tebusan Rp 113 T, Tax Amnesty Indonesia Terbaik
Selain sulit melacak nilai transaksi riil, Ditjen Pajak belum memiliki alat untuk menagih pajak.
Sebab, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur perdagangan melalui internet.
Karena itu, Ditjen Pajak kini menyusun rancangan undang-undang tentang pajak untuk e-commerce.
’’Mungkin kita akan membatasi sinyal internet karena makin banyak online shop beromzet miliaran rupiah yang tidak membayar pajak. Memang ini bakal membutuhkan proses,’’ papar Eko.
Sementara itu, batas akhir pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tinggal 18 hari lagi.
Ditjen Pajak pun meningkatkan pelayanan hingga 24 jam.
Tingginya animo pelaporan pajak melalui online juga sempat membuat server Ditjen Pajak down. Namun, gangguan itu telah diatasi.
Eko menilai, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cenderung meningkat sejak diterapkannya program amnesti pajak.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadikan pajak dari perusahaan perdagangan internet (e-commerce) lokal sebagai salah satu bidikan.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Tax Amnesty Jilid II Segera Berakhir 8 Hari Lagi, Daftar Yuk
- DJP Kumpulkan Rp 12,56 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II
- Siapa yang Terima Surat Cinta dari DJP? Hayo Cepat Bayar Pajak
- Pengusaha Ini Tak Bayar Pajak 35 Tahun, Akhirnya...
- Setelah RI-Singapura Teken MoU Ekstradisi, PNPK Desak Pemerintah Sita Uang Hasil Kejahatan