Dana Tebusan Tax Amnesty Kepri Capai Rp 800 Miliar

Dana Tebusan Tax Amnesty Kepri Capai Rp 800 Miliar
Suasana di kantor KPP Pratama Batam Utara, Kepulauan Riau, ketika warga antre mengikuti program tax amnesty. Foto: batampos/jpg

Untuk mengantisipasi antrean itu juga, KPP Pratama Batam Utara akan membagi pelapor dalam dua jalur. Yakni, jalur pribadi dan jalur grup. Serta akan menambah line pelaporan. 

"Soalnya kasihan kalau ada orang pribadi harus nunggu satu konsultan yang bawa 20 wajib pajak. Pasti lama sekali kan itu," ujarnya. 

Diakui Harun Pandapotan, Ketua Dewan Pembina Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kepulauan Riau, pelayanan tax amnesty di Batam lebih nyaman daripada wilayah lain. Seperti, misalnya, Surabaya, Medan, dan Padang. 

"Karena ada keikhlasan di sana. Mereka mau menjelaskan kalau ada kekurangan-kekurangan dokumen. Ketika bikin sendiri, banyak juga yang tidak mengerti," tuturnya. 

Harun yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tax Centre Universitas Internasional Batam itu mengatakan, program tax amnesty di Indonesia menjadi yang paling murah di dunia. Ia menyarankan semua orang untuk mengikutinya. 

"Maaf sebelumnya, bodoh kalau nggak ikut tax amnesty," ujarnya. 

Ia optimis, penerimaan dana tebusan tax amnesty di Kepri akan mencapai angka Rp 1 triliun di akhir periode nanti. Dengan demikian, penerimaan dari sektor pajak akan lebih besar. 

"Setelah TA ini, kita berharap supaya Batam bisa lebih baik lagi," katanya. (ceu/ray/jpnn)


BATAM - Sedikitnya 9.000 wajib pajak di Kepulauan Riau yang diperkirakan akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty per Kamis (29/9). 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News