Dana Tranportasi Guru Pekanbaru Terancam
Sabtu, 13 November 2010 – 13:35 WIB
PEKANBARU - Dana transportasi untuk guru se-Kota Pekanbaru terhitung September dan Oktober 2010, terancam tidak bisa dibayarkan. Hal ini disebabkan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2010 ini belum juga mencapai target yang sebesar Rp 208 miliar. Besaran dana transportasi yang mestinya diterima oleh setiap guru di Kota Pekanbaru, dalam per satu bulannya mencapai hingga sebesar Rp 1.500.000. Kata Yuzamri Yakub, kondisi seperti ini sudah pernah terjadi pada tahun 2009 lalu, yang juga dikarenakan tidak adanya alokasi anggaran.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Drs Yuzamri Yakub, kepada Riau Pos (grup JPNN), Jumat (12/11). Menurutnya, meski telah dianggarkan dalam APBD 2010, jika pada bulan Desember 2010 PAD ini Pemko Pekanbaru tidak mencapai target sebesar Rp 298 miliar, dana transportasi guru juga terancam tidak cair.
Baca Juga:
"Meski telah dianggarkan dalam APBD 2010, namun dana transportasi guru di Pekanbaru terhitung September dan Oktober 2010, hingga saat ini belum bisa dibayar. Jika nanti pada Desember 2010 tercapai target, maka empat bulan terakhir dana transportasi 2010 akan dibayarkan," ucap Yuzamri.
Baca Juga:
PEKANBARU - Dana transportasi untuk guru se-Kota Pekanbaru terhitung September dan Oktober 2010, terancam tidak bisa dibayarkan. Hal ini disebabkan
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah