Dana Transfer Daerah untuk Kapuas Hulu Rp 1,4 Triliun, termasuk Gaji PPPK 2023
Senin, 14 November 2022 – 20:39 WIB

Ilustrasi dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Foto: Ricardo/JPNN.com
Lalu, untuk DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp. 639,9 miliar dan DAU yang sudah ada peruntukannya sebesar Rp 284,3.
DAU yang sudah ada peruntukannya terdiri dari gaji PPPK pengangkatan 2023 sebesar Rp 35,3 miliar.
Lalu, pendanaan untuk kelurahan Rp 800 miliar, bidang pendidikan sebesar Rp 140,7 miliar, kesehatan Rp 46,6 miliar, dan bidang pekerjaan umum sebesar Rp 60,8 miliar.(antara/jpnn)
Dana transfer pusat ke Kapuas Hulu pada APBD 2023 lebih dari Rp 1,4 triliun. Sebagian untuk gaji PPPK 2023 hingga kesehatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Momen Santap Lebaran, Pakar Gizi Ingatkan Hal Penting Ini
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Universal Eco Kelola Lebih dari 5.000 Ton Limbah Medis Sepanjang 2024
- 7 Herbal Terbaik untuk Meningkatkan Nafsu Makan