Dana Tunjangan Sertifikasi Rp 64 M Cair
jpnn.com - KUNINGAN - Jelang Lebaran Idul Fitri, kebahagiaan para guru menjadi berlipat. Selain sudah memperoleh gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji 6 persen selama enam bulan, kini dana tunjangan sertifikasi total Rp 64.287.627.000 untuk ribuan guru bersertifikat profesional juga telah cair.
Sekretaris Disdikpora Kuningan Dedi Supardi merasa tugasnya mengurusi pencairan dana tiga jenis tersebut selesai.
“Semua tugas selesai,” ucap Dedi kepada Radar Cirebon (Grup JPNN) sambil bernafas lega di kantornya, Selasa (22/7).
Tunjangan sertifikasi guru dipastikannya cair saat ini. Total anggarannya mencapai Rp 64.287.627.000 bagi 6.429 guru bersertifikasi. Setiap guru mendapatkan rapel tiga bulan dana tunjangan profesi dengan besaran per bulan satu kali gaji pokok. Tapi besaran dana tunjangan setiap gurunya bervariatif, tergantung pada golongan.
Pencairan dana tunjangan profesi guru kali ini merupakan pencairan triwulan kedua. “Seluruh dana dicairkan langsung oleh bank jabar melalui rekening masing-masing guru. Tidak melalui siapa-siapa lagi,” tegas mantan Ketua PGRI Kuningan itu.
Dana tunjangan sertifikasi tersebut cair, menyusul pembayaran gaji ke-13 guru senilai total Rp37,6 miliar lebih dan rapel kenaikan gaji 6 persen guru selama enam bulan total Rp11,9 miliar lebih, yaitu periode Januari hingga Juni 2014.
“Selanjutnya, pada Juli 2014 dan bulan seterusnya bisa diterima utuh,” imbuh Dedi. (tat)
KUNINGAN - Jelang Lebaran Idul Fitri, kebahagiaan para guru menjadi berlipat. Selain sudah memperoleh gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji 6 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia