Dana UN di Timika Cair Pekan Depan
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:16 WIB

Dana UN di Timika Cair Pekan Depan
TIMIKA-Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Mimika akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Provinsi Papua di Jayapura pada 20 Maret mendatang. Kabar akan ditandatanganinya MoU dana UN dari Anggaran dana Blockgrant Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua dan Dinas P dan K Mimika, disampaikan oleh Ketua Panitia US dan UN Kabupaten Mimika Nilus Leisubun, SPd ketika dijumpai Radar Timika (Group JPNN) Mengenai besarnya dana UN untuk setiap siswa peserta ujian kata Nilus sama di semua sekolah baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Namun total untuk setiap sekolah tidaklah sama, karena dana UN diberikan sesuai dengan jumlah peserta ujian di setiap satuan jenjang pendidikan, ataupun sub rayon penyelenggara ujian.
Menurut Nilus, selaku ketua panitia US dan UN untuk semua satuan jenjang pendidikan dirinya akan berangkat ke Jayapura dan akan menandatangani MoU dengan pihak provinsi terkait dengan bantuan dana UN. ”Nanti tanggal 20 kami dari kabupaten dan kota akan MoU untuk bantuan dana, berupa block grant bantuan dana UN dari APBD Provinsi Papua,” ujar Nilus.
Ketika ditanya berapa total bantuan dana UN dari provinsi tersebut, Nilus belum mengetahui total keseluruhan dana tersebut. Karena total dana baru dapat diketahui setelah penandatanganan dilakukan.
Baca Juga:
TIMIKA-Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Mimika akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Provinsi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025