Dana USD 30 Juta Dibagi Tiga
Program Pengembangan Masyarakat PT NNT
Jumat, 05 Maret 2010 – 05:36 WIB
MATARAM--Pertemuan lanjutan antara PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan Pemkab Sumbawa Barat menghasilkan kesepakatan mengenai jumlah yang harus disediakan PT NNT untuk program pengembangan masyarakat. Kesepakatan yang tertuang dalam MoU menyebutkan, PT NNT menyiapkan dana USD 30 juta.
Disepakati pula, dana program pengembangan masyarakat tersebut akan dibagi kepada ketiga daerah ini. "Pemprov NTB mendapat bagian 40 persen, Sumbawa Barat 40 persen, dan Sumbawa 20 persen. Tapi uangnya bukan kita yang pegang. Uangnya ada di Newmont. Kita hanya mengajukan program, nanti Newmont yang akan membangun," kata Kabag Humas Pemprov NTB L Moh Faozal kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Materi MoU yang sudah disepakati juga menyangkut item-item yang masuk kriteria penggunaan dana ini. Program pelayanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi pedesaan, infrastruktur strategis, dan pengembangan sumberdaya manusia. Dari item yang disepakati ini, masing-masing daerah bisa mengajukan program dan pihak PT NNT yang akan menyelesaikan."Istilahnya kita hanya terima kunci, terima yang sudah jadi," ujarnya.
Khusus Pemprov NTB, dana yang menjadi jatahnya akan diprioritaskan pada penyediaan infrastruktur strategis. Dengan adanya dana ini, tugas pemprov untuk menyediakan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya bisa berkurang. Dana tersebut akan dipakai pada tahun ini.
MATARAM--Pertemuan lanjutan antara PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan Pemkab Sumbawa Barat menghasilkan kesepakatan
BERITA TERKAIT
- Seusai Debat, Arfi-Yena Targetkan Menang 40 Persen Suara di Pilwalkot Bandung
- BPDB Tangkap Ular Piton yang Masuk Rumah Pejabat Aceh Barat
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Satu Keluarga di Bruno Purworejo Tertimbun Longsor, 3 Orang Meninggal
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka