Danai Infrastruktur, Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
Senin, 16 April 2012 – 14:01 WIB

Danai Infrastruktur, Dorong Pemda Terbitkan Obligasi
JAKARTA – Penerbitan obligasi daerah dipandang perlu dilakukan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Pasalnya, pembangunan infrstruktur di daerah yang hanya mengandalkan APBD dirasakan tidak akan mencukupi untuk memenuhi semua kebutuhan.
Menurut anggota Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Aviliani, Pemda dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur dengan ca5a meningkatkan pembiayaan melalui penerbitan obligasi daerah. "Nantinya obligasi daerah perlu dikembangkan juga untuk pembangunan proyek MP3EI,” ujar Aviliani di Jakarta, Senin (16/4).
Penerbitan obligasi daerah itu mengacu kepada undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. UU tersebut memang memungkinkan pemda menerbitkan surat utang.
Aviliani menambahkan, saat ini banyak daerah yang memiliki ruang untuk menerbitkan obligasi daerah. Potensi tersebut terlihat dengan banyaknya daerah yang memiliki infrastruktur baik lantaran didukung APBD yang besar. “Sebenarnya cukup besar potensinya, terutama di kota-kota seperti DKI Jakarta ini dengan melihat kebutuhan pembiayaannya,” paparnya.
JAKARTA – Penerbitan obligasi daerah dipandang perlu dilakukan untuk meningkatkan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam pembiayaan pembangunan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 28 April Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Masih Stabil, Berikut Perinciannya
- Inovasi Tekstil Daur Ulang Jadi Sorotan Utama di Cotton USA Forum 2025
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Hadir dengan Konsep Baru, Startime dan Suunto Re-opening di PIK Avenue
- Jasaraharja Putera Gelar Literasi Keuangan di UIN Suska Pekanbaru