Danantara Audit

Oleh: Dahlan Iskan

Danantara Audit
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Para mantan pimpinan Danantara pun, kelak, akan mengalami nasib yang sama. Kecuali dalam waktu dekat ini UU Keuangan Negara juga disesuaikan.

Sekarang saja persoalan mirip itu sudah terjadi. Di UU yang sudah diperbaharui menyebutkan tidak boleh rangkap jabatan. Tetapi kata rangkap jabatan itu bisa ditafsirkan macam-macam.

Ketua Badan Pengawas Danantara adalah menteri BUMN. Merangkap? Tidak?

Pun CEO Danantara. Adalah menteri Investasi. Mungkin dianggap tidak merangkap karena sama fungsi.

Kementerian BUMN sebagai pemegang saham satu persen mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pengawas. Pun menteri investasi. Mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pelaku investasi lewat Danantara.

Kebal hukum atau tidak kadang ditentukan oleh situasinya -bukan oleh hukumnya.(*)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Berita Selanjutnya:
Lubang Sama

Sebenarnya takutnya bukan di situ. Takutnya tuh di sini: BPK tidak independen. Takut BPK dipakai penguasa untuk memidanakan direksi Danantara.


Redaktur : Tim Redaksi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News