Danantara Kubur

Oleh: Dahlan Iskan

Danantara Kubur
Dahlan Iskan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kini tinggal PT holding pelabuhan itu yang harus meng-inbreng-kan asetnya ke Danantara. Yang seperti ini prosesnya bisa lebih cepat. Asset sudah tertata.

Baca Juga:

Juga di BUMN perkebunan. Semua aset PTPN 1,2,3,4,5,6, sampai 14 sudah selesai di-inbreng-kan ke PT holding perkebunan yang baru. Kini PT holding perkebunan itu yang ganti meng-inbreng-kan ke Danantara.

Pun BUMN yang bergerak di bandara dan sekitarnya. Sudah terbentuk holding. Angkasa Pura 1 dan 2 sudah digabung. Semua aset sudah pindah ke holding. Kini tinggal holding meng-inbreng-kan ke Danantara.

Proses verifikasi aset-aset itu tentu sudah dilakukan saat dilakukan inbreng dari BUMN masing-masing ke holding. Verifikasi seperti ini rumit dan njelimet. Tidak bisa buru-buru. Jangan sampai ada aset yang "hilang" di proses inbreng-meng-inbreng.

Bagi BUMN yang tugasnya hanya menyerahkan aset tentu tidak pusing. Tinggal serahkan.

Akan tetapi bagi yang menerima inbreng -Danantara- bisa sakit kepala. Harus meneliti aset itu satu per satu. Itu aset beneran atau bodong.

Jangan sampai hanya ada suratnya tidak ada barangnya. Atau ada barangnya tetapi surat-suratnya tidak lengkap.

Dalam kasus perkebunan lebih rumit. Aset perkebunan bisa jutaan hektare, tetapi berapa hektare yang sebenarnya masih dikuasai BUMN perkebunan. Lalu berapa yang sudah jadi kampung. Berapa yang diduduki penduduk atau sudah diperjualbelikan oleh swasta.

Jalan yang dipilih kelihatannya lewat inbreng: aset BUMN dialihkan menjadi aset Danantara. Sebagai modal setor terbesar pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News