Danareksa Pimpin Holding Keuangan
Salah Satu Opsi Kementerian BUMN
Senin, 23 Maret 2009 – 09:33 WIB
JAKARTA- Pemerintah terus mematangkan rencana untuk merespon kebijakan Bank Indonesia tentang aturan single presence policy (SPP), atau kebijakan kepemilikan tunggal dalam industri perbankan nasional yang akan diberlakukan pada 2010 nanti. Aturan SPP disusun oleh BI dalam rangka mendorong percepatam konsolidasi perbankan nasional sesuai Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Kebijakan serupa telah diterapkan dibeberapa negara Asia, seperti Thailand, Malaysia dan India.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai studi mengenai opsi skema SPP untuk bank BUMN. Salah satu opsi yang mencuat adalah menjadikan Danareksa sebagai investment holding. "Salah satu opsinya memang itu, tapi kami akan lihat berbagai kemungkinan, serta plus minusnya," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Sayangnya, Sofyan enggan menyebut beberapa opsi lainnya. Menurut dia, usai studi awal, kementerian BUMN kini tengah merumuskan berbagai opsi yang memungkinkan untuk skema SPP bagi lima bank pelat merah. "Karena ketentuan bank sentral, maka SPP ini harus diikuti," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah terus mematangkan rencana untuk merespon kebijakan Bank Indonesia tentang aturan single presence policy (SPP), atau kebijakan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Petani Karet Menjerit, Butuh Uluran Tangan Pemerintah
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo