Dandani Ruang Rapat, Kemenkeu Habiskan Rp14 Miliar
Kamis, 27 Desember 2012 – 14:46 WIB
"Ini memperlihatkan bahwa Kementerian untuk tahun 2012 sangat boros, dan sangat senang untuk menghambur-hamburkan uang kas negara tanpa berpikir untuk melakukan penghematan anggaran," ulas Uchok.
Parahnya lagi, lanjut dia, pemborosan itu dilakukan saat Kementrian Keuangan tidak mampu memaksimalkan penerimaan pajak tahun 2012. Dimana pencapaian pajak hanya sebesar 92.8 persen atau Rp943.1 Triliun dari target APBN Perubahaan Tahun 2012 sebesar Rp1.016 Triliun.
Kendati demikian, lanjutnya, Kemenkeu tetap saja pihak santai dan tetap menghabiskan uang belasan miliar rupiah hanya untuk dandani ruang rapat. Kondisi ini menurutnya sudah kebiasaan, tabiat buruk dari Kemenkeu lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada pejabat publik yang bertanggungjawab atas kegagalan target penerimaan pajak ini.
"Seharunya, DPR jangan diam saja, dan harus meminta pertanggungjawaban kegagalan atas target penerimaan yang meleset ini. Kedua, mendandani ruang rapat sebesar Rp.14 milyar ini benar-benar tidak adil, dan sangat diskriminasi anggaran," tegas Uchok.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik pemborosan anggaran di Kementrian Keuangan RI di saat penerimaan pajak negara
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons