Dandani Ruang Rapat, Kemenkeu Habiskan Rp14 Miliar
Kamis, 27 Desember 2012 – 14:46 WIB

Dandani Ruang Rapat, Kemenkeu Habiskan Rp14 Miliar
Dia menambahkan bahwa kondisi ini berbanding terbalik dengan ruang-ruang rapat untuk publik seperti ruang rapat atau ruang pengadilan di Tipikor, pengadilan Tinggi atau Negeri yang sangat panas, tidak memiliki AC. Bahkan ruangannya tidak memiliki karpet atau keset.
"Jadi, mentang-mentang sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan dengan seenaknya mengalokasi anggaran hanya untuk diri sendiri," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengkritik pemborosan anggaran di Kementrian Keuangan RI di saat penerimaan pajak negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri