Dandim Makassar Dibayangi Sanksi Tegas dari TNI
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal M Erwin Syafitri memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotty.
"Kami akan jatuhkan hukuman maksimal (untuk Dandim Jefri). Nanti kami akan periksa, di-BAP," kata Erwin usai acara Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96, Jakarta, Kamis (7/4).
Jenderal bintang tiga ini menegaskan akan melakukan pemecatan pada Jefri. Namun sebelum itu, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk membicarakan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jefri.
"Tapi yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca. Bisa sampai pemecatan," tandasnya.
Dia memastikan, pihaknya tidak akan berkompromi pada seluruh jajarannya yang terjerat kasus narkoba. Ini merupakan komitmen bersama yang kerap dilontarkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. "Sudah banyak yang dipecat. Nanti persisnya bisa lihat di website," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Dandim Makassar Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso beserta lima orang sipil ditangkap saat menggelar pesta narkoba di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4) malam. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun