Dandim Makassar Dibayangi Sanksi Tegas dari TNI
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal M Erwin Syafitri memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada Komandan Kodim (Dandim) 1408/BS Makassar, Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotty.
"Kami akan jatuhkan hukuman maksimal (untuk Dandim Jefri). Nanti kami akan periksa, di-BAP," kata Erwin usai acara Rakornis TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-96, Jakarta, Kamis (7/4).
Jenderal bintang tiga ini menegaskan akan melakukan pemecatan pada Jefri. Namun sebelum itu, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk membicarakan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Jefri.
"Tapi yang berat bagi Dandim adalah sanksi administrasi. Ini mungkin yang tidak terbaca. Bisa sampai pemecatan," tandasnya.
Dia memastikan, pihaknya tidak akan berkompromi pada seluruh jajarannya yang terjerat kasus narkoba. Ini merupakan komitmen bersama yang kerap dilontarkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. "Sudah banyak yang dipecat. Nanti persisnya bisa lihat di website," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Dandim Makassar Kolonel (Inf) Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letkol Budi Iman Santoso beserta lima orang sipil ditangkap saat menggelar pesta narkoba di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4) malam. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas