Dandim yang Pesta Narkoba Siap-siap Dicopot!
jpnn.com - JAKARTA - TNI Angkatan Darat memastikan terus memantau Dandem Komandan Distrik Militer (Dandim) 1408/BS Makassar Kolonel (Inf) Jeffri Oktavian Rotti yang tertangkap basah menggelar pesta narkoba di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4) malam.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Sabrar Fadhila mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi pada perwira tinggi TNI itu. Namun, sebelumnya TNI akan mencopot jabatan Jeffri sebagai Dandem Makassar terlebih dahulu.
"Oh iya dong (dicopot jabatannya). Pejabat melakukan pemeriksaan tentu ada proses yang untuk memudahkan pemeriksaan. Dia harus segera ditahan dan dilakukan pemeriksaan," kata Sabrar menjawab JPNN, Rabu (6/4).
Pihak TNI AD, tegasnya, tidak akan berkompromi dengan oknum yang menyalah gunakan narkoba. Tanpa terkecuali, setiap anggota TNI AD yang terjerat kasus narkoba, ditekankan Sabrar, pasti akan ditindak tegas.
"Itu bagian dari konsentrasi kami. Komitmen TNI AD terhadap memerangi narkoba," tegasnya.
Sabrar pun meminta kepada semua elemen masyarakat untuk ikut memberantas penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penggunaan narkoba akan menjadikan kekuatan bangsa melemah.
"Ini adalah konsentrasi AD untuk memberantas narkoba. Tapi, untuk negara ini kami tidak bisa bergerak sendiri. Semua harus memerangi narkoba. Ayo kita habisi, kita sikat yang masih berperilaku seperti itu. Jadi saya ingin semua bagian ikut memerangi narkoba," tandas Sabrar. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri