Dangdut Resmi Didaftarkan ke UNESCO, Rhoma Irama Dukung Penuh
jpnn.com, JAKARTA - Dangdut resmi didaftarkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan tak benda.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, baru-baru ini.
"Tadi sidang penetapan warisan budaya tak benda, oleh Indonesia untuk ke UNESCO," kata Rhoma Irama kepada awak media.
Rhoma mengungkapkan usulan dangdut didaftarkan ke UNESCO sudah diwacanakan sejak lama.
Salah satu aliansi musik Indonesia disebut sudah pernah mengajukan usulan tersebut beberapa waktu lalu.
Namun, pengajuan tersebut belum berhasil, karena berbagai kendala teknis.
Kini, berkat dorongan pemerintah, rencana tersebut pun akhirnya bisa terealisasikan pada tahun ini.
"Ini kami ulangi lagi, atas bantuan dari Dinas Kebudayaan DKI, akan mendorong ini ke Kemendikbudristek," tuturnya.
Dangdut resmi didaftarkan ke UNESCO sebagai warisan tak benda, Rhoma Irama memberikan dukungan penuh.
- Rhoma Irama Tidak Sabar Tampil di Batfest 2024
- Batfest 2024 Digelar 5 Hari, Hadirkan Rhoma Irama hingga Dewa 19
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- PAMDI Gelar LCLD 6, Ajang Pencarian Bakat Cipta Lagu Dangdut Terbaik
- Kebaya Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Malaysia Merasa Bangga
- Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Khofifah Mengaku Bangga