Dangdutan di Masjid, Deklarasi Syaiful Jamil Dibubarkan

Dangdutan di Masjid, Deklarasi Syaiful Jamil Dibubarkan
Dangdutan di Masjid, Deklarasi Syaiful Jamil Dibubarkan
TANGSEL - Deklarasi dua artis Syaiful Jamil dan Hasnaeni Muslim di Kota Tangsel jelang pencalonan sebagai calon walikota dan wakil walikota dibubarkan pengurus DKM Masjid At Taqwa, Pamulang 2, Kota Tangsel, Sabtu (17/7). Pengurus DKM merasa kedua artis tersebut tidak memiliki ijin dan mengotori lingkungan masjid.

   

Saat deklarasi, pengurus DKM yang merasa masjid dijadikan ajang goyang dangdut dan tempat berpolitik langsung mengeluarkan kalimat usiran kepada kedua artis tersebut. "Pergi, segera keluar. Harusnya kalian tahu kalau di Masjid nggak bolehpakai alas kaki," teriak pengurus DKM, Obe  Sudarja.   

   

Obe Sudarja dengan nada emosi mengatakan, dua artis tersebut mengaku-ngaku sudah memiliki ijin untuk menggunakan fasilitas masjid sebagai tempat deklarasi. Nyatanya, saat Obe menanyakan hal tersebut kepada pihak Rt/Rw setempat, tidak ada ijin yang diberikan. Yang lebih mengenaskan kata Obe, lahan Masjid yang digunakan sebagai tempat deklarasi digunakan juga untuk bernyanyi dangdut oleh Saiful Jamil.

"Mereka membuat kotor sarana masjid. Yang hadir seenaknya masuk masjid tanpa membuka alas kaki. Terus mereka juga menyanyikan lagu dangdut di masjid. Ini kan masjid, harusnya mereka tahu sopan santun," kata Obe kesal.

   

TANGSEL - Deklarasi dua artis Syaiful Jamil dan Hasnaeni Muslim di Kota Tangsel jelang pencalonan sebagai calon walikota dan wakil walikota dibubarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News