Dangdutan di Masjid, Deklarasi Syaiful Jamil Dibubarkan
Senin, 19 Juli 2010 – 07:39 WIB
TANGSEL - Deklarasi dua artis Syaiful Jamil dan Hasnaeni Muslim di Kota Tangsel jelang pencalonan sebagai calon walikota dan wakil walikota dibubarkan pengurus DKM Masjid At Taqwa, Pamulang 2, Kota Tangsel, Sabtu (17/7). Pengurus DKM merasa kedua artis tersebut tidak memiliki ijin dan mengotori lingkungan masjid. "Mereka membuat kotor sarana masjid. Yang hadir seenaknya masuk masjid tanpa membuka alas kaki. Terus mereka juga menyanyikan lagu dangdut di masjid. Ini kan masjid, harusnya mereka tahu sopan santun," kata Obe kesal.
Saat deklarasi, pengurus DKM yang merasa masjid dijadikan ajang goyang dangdut dan tempat berpolitik langsung mengeluarkan kalimat usiran kepada kedua artis tersebut. "Pergi, segera keluar. Harusnya kalian tahu kalau di Masjid nggak bolehpakai alas kaki," teriak pengurus DKM, Obe Sudarja.
Baca Juga:
Obe Sudarja dengan nada emosi mengatakan, dua artis tersebut mengaku-ngaku sudah memiliki ijin untuk menggunakan fasilitas masjid sebagai tempat deklarasi. Nyatanya, saat Obe menanyakan hal tersebut kepada pihak Rt/Rw setempat, tidak ada ijin yang diberikan. Yang lebih mengenaskan kata Obe, lahan Masjid yang digunakan sebagai tempat deklarasi digunakan juga untuk bernyanyi dangdut oleh Saiful Jamil.
Baca Juga:
TANGSEL - Deklarasi dua artis Syaiful Jamil dan Hasnaeni Muslim di Kota Tangsel jelang pencalonan sebagai calon walikota dan wakil walikota dibubarkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS