Dani Cs Mengaku Anggota Polisi, Korbannya Sudah Banyak
Jumat, 23 Juli 2021 – 00:36 WIB

Dua orang pelaku polisi gadungan ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat beserta barang bukti seragam dan rompi antipeluru yang biasa dipakai polisi, Kamis (22/7). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Dia menambahkan, saat ini, pihaknya masih mengejar empat orang pelaku lainnya yang merupakan komplotan Deri dan Dani.
Keempat pelaku lainnya melarikan diri saat petugas hendak menangkap mereka di tempat persembunyiannya.
"Pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan empat orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas," katanya. (antara/jpnn)
Mengaku sebagai anggota polisi, A Dani dan Cep Deri melakukan perampasan kendaraan milik warga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi