Dani Lihai Bersilat Lidah, Polisi Terpaksa Gunakan Jurus Terakhir
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah mengatakan, pelaku bermodal pistol mainan untuk melancarkan aksinya. Kepada korban, dia mengaku sebagai anggota Reskrim Polresta Banjarmasin.
"Incarannya adalah pengendara malam hari yang tak mengenakan helm. Dia pepet lalu tanyai tentang kelengkapan surat izin berkendara," ungkap Uskiansyah.
"Sambil menyebutkan tugasnya, pelaku memperlihatkan pistol mainan yang terselip di celana. Korban lalu disuruh memilih. Apakah motornya yang diamankan atau ponselnya saja," imbuhnya.
Selama dua bulan beraksi, pelaku berhasil memperdayai delapan korban. Paling banyak di Banjarmasin Timur. Di Kompleks Satelit, Jalan Mahat Kasan, dan Jalan Pramuka. Empat TKP lainnya tersebar di Banjarmasin Utara dan Barat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, aksinya sebanyak itu. Hampir semua korbannya dirampas handphone," tukasnya.
Dalam gelar perkara itu, hadir pula Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi. Dia berharap, jika ada warga yang telah menjadi korban dalam aksi serupa untuk segera melapor.
"Laporkan saja, sekecil apapun kasusnya. Agar kami bisa memetakan kasus ini. Dan juga memudahkan penyelidikan polisi," ujar Ade.
Pelaku kini disangkakan tiga pasal sekaligus. Yakni pasal 365 jo 368 jo 378 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kekerasan, pemerasan dan penipuan.
Rizki Ramadani alias Dani merupakan pelaku pembegalan, akhirnya ditangkap polisi karena meresahkan masyarakat Banjarmasin.
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi