Daniel Ancam Pidanakan Hamka Yandu
Terkait Aliran Dana BI di Komisi IX DPR
JAKARTA- Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daniel Setiawan membantah telah menerima aliran dana Bank Indonesia seperti diungkapkan oleh terpidana korupsi Hamka Yamdu dalam persidangan Tipikor. Kepada wartawan, Daniel menyatakan dirinya menegaskan bahwa dirinya tidak termasuk dari 52 anggota komisi IX DPR periode 1999 – 2004 yang disebut-sebut menerima aliran dana haram dari Bank Indonesia itu. Karena itu, Daniel mengingatkan Hamka Yandu untuk meralat pernyataannya. Jika tidak, Daniel akan mensomasi dan selanjutnya memproses secara hukum.
‘’Dalam beberapa hari ke depan saya akan mengambil langkah hukum, baik perdata maupun pidana terhadap pernyataan Hamka Yandu di pengadilan Tipikor,’’ ungkap Daniel, Jumat (1/8 ). Menurut daniel yang saat ini menjabat sebagai anggota komisi XI DPR, selama proses pembahasan Rancangan Undang-Undang BI dirinya tidak pernah sekali pun ditunjuk sebagai anggota tim kecil atau tim perumus."ibaratnya saya hanya sebagai figuran di komisi XI, bahkan dalam setiap perjalanan ke luar negeri yang disponsori BI , nama saya tidak pernah tercantum ikut serta."
Seperti diketahui, pada awal Oktober 2002 silam, Daniel bersama Indira Damayanti dan mendiang Meilono Soewondo pernah menggegerkan DPR karena terang-terangan menolak pemberian amplop yang berisikan 1000 dolar AS dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). (aj)
JAKARTA- Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daniel Setiawan membantah telah menerima aliran dana Bank Indonesia seperti diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat