Daniel Gibuma Merasa Ia Orang Australia, tetapi Pemerintah Punya Pendapat Lain

Keduanya lahir di negara lain dan statusnya bukan warga negara Australia. Tapi mereka bisa membuktikan diri sebagai keturunan Aborigin.
Dalam interpretasi yang sangat kontroversial terhadap Konstitusi Australia, para hakim MA memutuskan bahwa penduduk asli non-warga negara tidak boleh dikategorikan sebagai "orang asing".
Artinya, mereka tidak dapat dideportasi berdasarkan UU Imigrasi.
Claire Gibbs, pengacara yang mendampingi Daniel Love dan Brendan Thoms menyebut keputusan ini sebagai kemenangan bagi penduduk asli.
"Keputusan ini mengakui kedudukan yang sangat khusus dari penduduk asli dalam komunitas politik dan konstitusional Australia," ujarnya.
Namun keputusan itu mengganggu kalangan pejabat pemerintah.
Jaksa Agung saat itu, Christian Porter, menyebut keputusan MA menciptakan "kategori orang yang sama sekali baru" yang harus "diperlakukan secara berbeda dari semua orang lain dalam situasi yang sama".
Sekarang, pemerintah mengajukan upaya peninjauan kembali ke MA, dalam kasus seorang pria yang mengaku keturunan penduduk Pribumi non-warga negara bernama Shayne Montgomery.
Kasus keimigrasian yang unik dialami oleh Daniel Gibuma, kelahiran Papua Nugini namun memiliki garis keturunan penduduk asli Australia
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia