Daniel Gibuma Merasa Ia Orang Australia, tetapi Pemerintah Punya Pendapat Lain

Dalam pengajuan peninjauan kembali, pemerintah berpendapat alasan majelis hakim dalam kasus Daniel Love dan Brendan Thoms tidak konsisten.
Mereka menilai keputusan itu telah memberikan "kedaulatan politik yang keliru" kepada orang Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres dengan memberi mereka kewenangan untuk memutuskan siapa yang boleh dan tidak boleh tinggal di Australia.
Untuk membuktikan bahwa mereka penduduk Pribumi, seseorang harus diakui oleh suatu suku pemilik tanah tradisional di Australia.
Hal itu, menurut pemerintah, memberi masyarakat adat "kapasitas konstitusional yang lebih besar daripada yang diberikan pada parlemen negara bagian mana pun".
Menghina penduduk asli
Menurut Gibbs, upaya peninjauan kembali yang dilakukan telah menghina penduduk asli Australia.
"Sulit untuk memahami mengapa pemerintah sangat terpaku pada upaya mendeportasi orang Aborigin," kata Gibbs.
"Mereka menolak untuk mengakui bahwa mereka salah," tambahnya.
Sementara itu, nasib keturunan penduduk Pribumi dengan status non-warga negara di Australia seperti Daniel Gibuma kini terkatung-katung.
Kasus keimigrasian yang unik dialami oleh Daniel Gibuma, kelahiran Papua Nugini namun memiliki garis keturunan penduduk asli Australia
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia