Dankor Brimob Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menaikkan pangkat Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri dari jenderal bintang dua menjadi jenderal bintang tiga atau irjen ke komjen.
Menurut Kapolri, tugas dan tanggung jawab yang diemban Dankor Brimob makin berat sehingga kenaikan pangkat ini perlu dilakukan.
“Korbrimob dengan pengembangan ini akan kami tingkatkan, kami dorong untuk tambahan beberapa bintang dan juga Dankor Brimob sendiri kami tingkatkan untuk menjadi bintang tiga,” ujar Kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/11).
Orang nomor satu di Polri ini memastikan Korps Brimob akan terus memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik untuk Indonesia.
Dia juga menyebut Brimob saat ini memiliki peran besar dalam pengendalian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) dan operasi bantuan kemanusiaan.
Atas hal itu, Kapolri mengungkapkan sekarang sedang dilakukan restrukturisasi organisasi atau pengembangan organisasi untuk menghadapi segala tantangan yang ada saat ini.
“Karena itu kehadiran Brimob dalam menghadapi situasi kamtibmas dan kegiatan yang membutuhkan kehadiran Brimob dalam operasi kemanusiaan betul-betul bisa dilaksanakan,” tegas Kapolri.
Menurut Kapolri, pengembangan organisasi itu dilakukan lantaran Korps Brimob Polri memiliki tanggung jawab dan tantangan yang makin berat dan kompleks.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menaikkan pangkat Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri dari jenderal bintang dua menjadi jenderal bintang tiga atau irjen ke komjen.
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya
- Oknum Polri Peras Warga Semarang yang Sedang Makan Nasi Goreng, Puluhan Juta
- Polri Pastikan Situasi Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK