Danlantamal Perintahkan Penyelundup Ditembak di Tempat
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S Irawan, menginstruksikan jajarannya untuk menembak di tempat para pelaku penyelundupan narkoba ke Kepri.
"Penyelundupan narkoba dari luar ke Indonesia, harus diberantas. Karena itu merusak generasi penerus bangsa," ujar Irawan kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dikatakan Irawan, meski penyelundupan narkoba melalui jalur laut masuk ke Kepri belum ada yang tertangkap. Pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku yang berani menyelundupkan narkoba.
"Memang tim WFQR belum mengendus adanya penyelundupan narkoba di laut. Kalau nanti kedapatan akan ditembak di tempat," kata jenderal Bintang Satu itu.
Irawan menyebutkan, para sindikat narkoba internasional punya berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut. “Tapi kami tidak mau kalah, pasti akan kami tangkap," tegas Irawan.
Untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut, terang Irawan, pihaknya mengerahkan anjing pelacak yang akan melakukan pemeriksaan di dalam kapal. Selain itu, nakhoda dan ABK juga akan dilakukan cek urine.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kerja sama dengan MSTF Singapura ISC, Police Coast Guardiola serta APMM Malaysia.
"Tanjung Berakit, Pulau Bintan kini jadi atensi kita, karena di sana pernah digagalkan penyelundupan narkoba. Kami juga meningkatkan patroli dengan melakukan pemeriksaan ke setiap kapal," ucapnya.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S Irawan, menginstruksikan jajarannya untuk menembak di tempat para pelaku penyelundupan narkoba ke
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru