Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel terkait Korupsi di PDAM
jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto diperiksa penyidik Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi terkait dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) periode 2017-2019.
Pemeriksaan wali kota yang beken disapa dengan panggilan Danny Pomanto itu dilakukan oleh penyidik pidana khusus (pidsus).
"Hari ini, penyidik bidang Pidsus memanggil Pak Danny (wali kota) sebagai saksi," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Kamis.
Danny Pomanto dipanggil terkait perkara dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.
Tantiem merupakan keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih.
Mengenai hasil pemeriksaan, Soetarmi belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penyidikan.
Selain wali kota Makassar, penyidik juga memeriksa beberapa orang lainnya, termasuk mantan direksi PDAM.
Pendukung Danny Pomanto Memaksa Masuk
Saat proses pemeriksaan berlangsung, sejumlah pendukung Wali Kota makassar Danny Pomanto menggelar aksi dan memaksa masuk ke kantor Kejati Sulsel dengan cara memanjat pagar namun dihalau petugas keamanan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) diperiksa penyidik Kejati Sulsel terkait korupsi di PDAM. Pendukungnya sempat memaksa masuk.
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos