Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel terkait Korupsi di PDAM

Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel terkait Korupsi di PDAM
Suasana di teras kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Sejauh ini, Danny Pomanto telah dua kali dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel menetapkan dua mantan direksi PDAM jadi tersangka, masing-masing Haris Yasin Limpo (HYL) selaku direktur utama dan Irawan Abadi (IA) sebagai direktur keuangan p?e?riode 2017-2019.

Mereka langsung menjalani penahanan di Lapas Kelas I Makassar, selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Yudi Triad menyebut jaksa penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta telah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

"Dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus jasa produksi serta premi asuransi dwiguna mengakibatkan kerugian keuangan daerah Kota Makassar khususnya PDAM senilai total Rp 20,3 miliar lebih," tutur Yudi.(antara/jpnn)


Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) diperiksa penyidik Kejati Sulsel terkait korupsi di PDAM. Pendukungnya sempat memaksa masuk.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News