Danny Yulis Minta Mahkamah Agung Kabulkan Tuntutan JPU
Jumat, 16 Februari 2024 – 03:48 WIB
Selain itu, kata dia, Rianto menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan hasil kejahatan, dengan melakukan transaksi penarikan tunai secara massif atas harta kekayaan hasil kejahatan yang ditempatkan di rekening lain serta mencampurkan dengan harta hasil usaha CV Samudera dan menggunakan harta kekayaan hasil kejahatan tersebut untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga.
"Bahwa dari peristiwa hukum diatas, ketidakmampuan CV. Samudera yang direkturnya adalah Rianto Mukjanto, dapat diduga telah sengaja merekayasa keadaan pailit, yang didahului oleh PKPU," ujarnya. (dil/jpnn)
Direktur Utama PT Sumber Abadi Energindo Danny Yulis Setiawan menyuarakan surat terbuka yang ditujukan kepada Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut