Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan

Vera menyebut bahwa aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir yang diinisiasi AQUA, mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan.
“Kami menyadari mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, melestarikan lingkungan. Skema PJL ini memberikan insentif kepada masyarakat berperan aktif dalam konservasi sumber daya alam sekaligus memastikan terjaganya ketersediaan air," katanya.
Sementara Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Danone Aqua bersama Pusur Institute, Pakem dan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang telah menginisiasi kegiatan ini. Sejujurnya, Hanif mengapresiasi tokoh masyarakat dan pemuda yang benar-benar menjaga konservasi alam yang cukup penting.
“Sesuai dengan UU 32 Tahun 2009, sebenarnya kepada kami dimandatkan untuk salah satunya membangun ekonomi lingkungan hidup. Ini kemudian relatif agak lama peraturannya baru keluar di 2016 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang ekonomi lingkungan hidup. Di dalam ekonomi lingkungan hidup ini kemudian diatur imbal jasa lingkungan hidup. Lama sekali dan peraturan ini belum disusun,” ujar Hanif.
Tetapi, kata Hanif, di lapangan beberapa tokoh konservasi mencoba mengartikulasikan, merealisasikannya salah satunya kolaborasi apik antara Pemerintah Boyolali, Pusur Institute, Padepokan Konservasi Ekologi Masyarakat dan Danone Aqua yang disebut dengan imbal jasa lingkungan hidup.
“Sebenarnya, kami baru menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang sistem imbal jasa lingkungan hidup. Jadi ternyata hal yang secara sangat inline, apa yang dilakukan masyarakat dengan yang kami bangun. Kami terima kasih jauh-jauh hari sebelum Peraturan Menteri ini keluar, ternyata di masyarakat sudah ada barangnya. Kita ingin kegiatan ini menjadi kegiatan secara nasional,” ujarnya.
Menurut dia, Boyolali ini merupakan ekosistem yang melindungi ekosistem di bawahnya seperti Kabupten Klaten, Kota Solo hingga Bengawa Solo, Jawa Tengah. Sehingga, lanjut dia, kedudukan ini menjadi sangat penting termasuk salah satu yang dimanfaatkan air tanahnya dari Boyolali.
“Jadi, air tanah dari boyolali kata profesor, itu air masuk dari sini, keluar Klaten ditangkap Danone dijadikan uang. Sehingga, Danone inilah yang menjadi salah satu berkontribusi untuk mengonversi hulu di Boyolali ini,” ungkapnya.
Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menyambut baik Permen LH tentang pengembangan sistem pembayaran jasa LH.
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Ikut Merasakan Mudik Gratis, Warga Doakan Aqua Makin Sukses
- Aqua & Ahmad Luthfi Lepas 14.374 Pemudik dalam Program Mudik Gratis