Danone-AQUA dapat Sertifikasi Halal BPJPH untuk Sarana Distribusi
jpnn.com, JAKARTA - Danone-AQUA telah memperoleh sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia untuk lima belas distribution center atau sarana distribusinya di seluruh Indonesia.
Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia Prima Sehanputri menjelaskan sertifikasi halal itu dipastikan menyusul keluarnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Menurut Prima, sertifikasi itu juga merupakan bagian dari komitmen Danone-AQUA untuk menghasilkan produk-produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga terjamin dari aspek kehalalannya.
“Hal ini merupakan bentuk dukungan kami untuk memajukan industri halal di Indonesia serta memenuhi kebutuhan konsumen akan produk yang telah terjamin dari aspek halal," ucap Prima dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (26/10).
Prima menjelaskan bahwa implementasikan itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses produksi, mulai dari pemilihan jenis material, pengecekan material, nama material, pemilihan produsen serta asal negara produsen.
Dalam berbagai tahapan produksi, Danone-AQUA menerapkan kebijakan yang ketat untuk memastikan pengolahan produk terbebas dari kontaminasi haram atau najis.
"Termasuk juga dalam tahap pendistribusian produk yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan," kata Prima.
Pemeriksaan halal dilakukan berdasarkan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang diterbitkan oleh BPJPH.
Danone-AQUA telah memperoleh sertifikasi halal oleh BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia untuk 15 sarana distribusinya
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- UNIDA Gontor Bangun Ekosistem Produk Halal lewat Pelatihan Juru Sembelih
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Sertifikasi Halal dan Antusiasme Pengusaha Kuliner
- Soal Sertifikasi Halal, Asosiasi Hotel Minta Diskusi dengan BPJPH
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah