Danpuspom TNI Keberatan KPK Tersangkakan Kepala Basarnas, Ungkit Pesan Panglima TNI
Jumat, 28 Juli 2023 – 15:18 WIB

Konferensi pers soal penangkapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol administrasi Afri Budi Cahyanto oleh KPK di Mabes TNI, Cilangkap, Jumat (28/7). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebelumnya, TNI mengaku kecewa dengan cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan kasus suap di Basarnas.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono menyebutkan penyidik komisi antirasuah tidak berhak menetapkan status hukum bagi personel militer.
"Penegakan hukum tetap harus dilakukan. Namun, jangan sampai melanggar hukum. Apalagi pelanggaran hukum ini dilakukan oleh penegak hukum," kata Julius Widjojono, di Puspen TNI, Cilangkap, Jumat (23/7).
Julius juga menyatakan pihaknya tidak melindungi personelnya yang nantinya terbukti melanggar aturan hukum dan memahami cara kerja penyidik KPK.(mcr8/jpnn)
Danpuspom Marsda Agung Handoko menyampaikan pesan Panglima TNI soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi oleh KPK.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya